Raja Ampat, “Galapagos of the Sea”: Apa Maksudnya?
75% jenis terumbu karang di dunia ditemukan di Raja Ampat, Papua Barat, Indonesia. Raja Ampat dikenal sebagai “Galapagos of the Sea”, karena disana ditemukan berbagai jenis terumbu karang yang tidak ditemukan di belahan bumi manapun. Mereka adalah rumah bagi beragam jenis ikan karang. 37% dari spesies ikan karang dunia dapat ditemukan di Raja Ampat.
“The Great Barrier Reef” di Australia dikenal sebagai struktur terumbu karang terbesar di dunia. Hanya memiliki 400 jenis terumbu karang, sementara Indonesian memiliki lebih dari 500 jenis terumbu karang dan sebagian besar ditemukan di Raja Ampat. Daerah lain di Indonesia yang memiliki berbagai jenis terumbu karang dapat ditemukan di Derawan, Banda, Nusa Penida, Pulau Komodo, Bunaken, Wakatobi, dan Labuan Cendrawasih.
Walaupun demikian, julukan “Galapagos of the Sea” juga memiliki sisi buruknya, yaitu wisata massal. Wisata massal mengundang beberapa orang yang belum cukup memahami pentingnya menjaga keindahan dan kelestarian terumbu karang, sehingga mereka cenderung untuk berbuat sesuka hatinya demi mendapat foto dan video yang terlihat keren.
Pemerintah mengambil beberapa langkah signifikan untuk menanggulangi dampak dari wisata massal. Beberapa langkah yang diambil diantaranya adalah menaikkan harga tiket masuk Raja Ampat, membuat sistem zonasi untuk mengatur lokasi konservasi, perikanan dan pariwisata. Pemerintah juga membuat pelatihan pariwisata ramah lingkungan untuk memberdayakan masyarakat lokal. Masih ada banyak langkah-langkah lainnya yang membutuhkan usaha selama bertahun-tahun untuk menjaga alam di Raja Ampat.
Oleh sebab itu, berkunjung ke Raja Ampat akan membutuhkan persiapan finansial yang cukup besar. Hal ini diperlukan agar pemerintah selalu punya anggaran untuk menjaga kelestarian alam di Raja Ampat dan untuk membatasi pengunjung yang datang ke Raja Ampat. Sekalipun kita dapat berkunjung ke Raja Ampat, tetap ada beberapa aturan yang perlu diikuti.
Berikut beberapa aturan yang ada di Raja Ampat:
- Tidak diperbolehkan untuk menangkap, mengoleksi, mengambil atau mengganggu sumber alam yang hidup bagi terumbu karang
- Tidak diperbolehkan mengambil atau mengganggu sumber alam yang mati di Kawasan Perlindungan Laut, termasuk mengambil karang mati, kerang atau batu, tidak diperbolehkan.
- Tidak diperbolehkan untuk memberi atau mengundang ikan dan makhluk hidup lainnya dengan makanan atau umpan.
- Pengambilan foto di bawah air diharapkan untuk menghindari kontak fisik dengan terumbu karang.
- Kepemilikan atau penggunaan bahan-bahan kimia atau bahan peledak di Kawasan Perlindungan Laut tidak diperbolehkan.
- Kepemilikan atau penggunaan senjata tajam atau tombak di Kawasan Perlindungan Laut tidak diperbolehkan.
- Buanglah sampah pada tempatnya, tidak pada area pantai atau laut.
- Dilarang memperbolehkan orang untuk merusak atau mengganggu makhluk hidup dan sumber daya alam. Segera laporkan bila menemukan pelanggaran.
- Setiap orang yang mengunjungi Raja Ampat harus memiliki kartu izin masuk, yang dapat dibeli di Sorong atau Waisai. Pengunjung yang tidak memiliki kartu izin masuk, tidak diperbolehkan untuk memasuki area Raja Ampat.
Inilah beberapa peraturan yang setiap kita perlu ingat dan ikuti saat berkunjung ke Raja Ampat. Bila kamu mengikut aturan yang ada, kamu pun sudah berpartisipasi dalam kegerakan untuk melindungi alam di Raja Ampat. Mudah, bukan? Segala sesuatu yang besar selalu dimulai dengan langkah kecil yang mudah dan sederhana. Bila terumbu karang di Raja Ampat terjaga, kamu pun dapat menikmati keindahannya dan merasa bangga bahwa Indonesia memiliki keindahan yang tidak dimiliki negara lain.